lensamandalika.com – Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri telah resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dengan hormat terhadap 7 Kepala Desa yang maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024.
SK itu tertuang pada Keputusan Bupati Lombok Tengah Nomor 262 Tahun 2023 mengenai Pemberhentian Dengan Hormat Kepala Desa pada 7 Desa di Kabupaten Lombok Tengah, per tanggal 13 September 2023.
Selain itu, pada SK tersebut Bupati Lombok Tengah mengungkapkan ucapan terima kasih kepada seluruh Kepala Desa yang bersangkutan atas jasa dan pengabdiannya selama mengemban jabatan.
Di sisi lain, tertulis juga bahwa seluruh biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan itu dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) masing-masing desa.
Kemudian, Bupati menyampaikan bahwasanya keputusan itu mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sebagai calon dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu Anggota DPRD pada tahun 2024.
Sebelum itu, Bupati Lombok Tengah sempat mengakui akan mengeluarkan SK pemberhentian itu secepatnya.
Namun, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) SK pemberhentian itu akan mulai setelah adanya penetapan DCT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Ada tujuh, suratnya sudah saya tandatangani. Tetapi TMTnya nanti setelah DCT,” ungkapnya.
Selain itu, Pemda juga sudah menyediakan calon penjabat di tujuh desa itu.
Menurutnya, sosok yang akan duduk di kursi sementara Kepala Desa itu tidak serta merta orang setempat.
“Penjabatnya itu nanti dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) yang ditunjuk langsung oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Dijelaskannya bahwa PNS yang dapat ditunjuk sebagai penjabat Kades itu bukan dari unsur PNS yang teknis.
“Bukan Guru, Bidan, Perawat, Dokter, tapi PNS yang non teknis,” tambahnya.
Begitu juga dengan penjabatnya, Pemdes juga sudah merencanakan waktu pelantikan bagi PNS yang akan ditunjuk.
“Nanti setelah DCT,” imbuhnya.
Sebagai informasi, berikut nama-nama para Kades yang akan maju di Pileg 2024 yang akan datang, antara lain Kades Ganti Kecamatan Praya Timur, H. Acih maju di DPRD Provinsi NTB.Kades Ubung Kecamatan Jonggat, Rodi Setiawan di DPRD Provinsi. Keduanya masuk dari PKS,
Kades Mekar Sari Kecamatan Praya Barat, Azhar maju di DPRD Provinsi. Kades Bilebante Kecamatan Pringgarata, Rakyatulliwauddin yang maju DPRD Kabupaten. Kedua Kades itu masuk melalui partai Demokrat.
Kemudian, ada juga Kades Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara, Muslehuddin dan Kades Mantang Kecamatan Batukliang, Lalu Oktafian Miraja yang maju di DPRD Kabupaten melalui Partai Gerindra.
Terakhir, ada Kades Ketara Kecamatan Pujut, Lalu Buntaran yang maju di DPRD Kabupaten melalui Partai Nasdem. (red/Respa)