Lensamandalika.com – Terduga pelaku pencemaran nama baik Tuan Guru Bagu Lalu Muhammad Turmudzi Badaruddin melalui media sosial diamankan aparat kepolisian resor Lombok Tengah.
Terduga pelaku merupakan warga Lombok Timur, inisial R (41 tahun), dan diamankan polisi langsung di rumah pelaku.
“Terduga pelaku diamankan di rumahnya, Kamis dini hari,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk luk Il Maqnun, Kamis (12/12).
Sementara itu, terduga pelaku diamankan usai adanya laporan pengaduan dari ketua PC PMII, Kabupaten Lombok Tengah, pada Sabtu 7 Desember lalu.
Diketahui terduga pelaku R, dikatakan mencemarkan nama baik lantaran komentarnya yang dinilai tidak pantas atau tidak menyenangkan yang menyerang pribadi TGH Lalu Muhammad Turmudzi Badaruddin pada platform media sosial Facebook Ponpes NU Qamarul Huda Bagu.
“Saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan” terang Luk Luk.
Atas kejadian tersebut, masyarakat dihimbau untuk lebih bijakdalam menggunakan media sosial, dengan tidak memuat gambar atau tulisan yang berpotensi melanggar hukum. (Red/LM)