Lensamandalika.com – Solidaritas Warga Inter Mandalika (SWIM) melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah dan DPRD Kabupaten Lombok Tengah, khususnya Komisi II yang membidangi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup.
Presiden SWIM, Lalu Alamin kepada Lensa Mandalika, Rabu (18/1224) mengemukakan, Kritik tersebat terkait kegagalan kolektif kedua pihak dalam menjaga keselarasan pembangunan dengan pelestarian lingkungan hidup di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, khususnya di daerah Kuta, sebagai zona inti.
Menurut Lalu Alamin, berbagai persoalan lingkungan yang muncul, seperti tanah longsor di musim hujan ini, merupakan bukti nyata lemahnya pengawasan dan regulasi.
“Tanah longsor tidak hanya mengganggu aktivitas wisatawan yang menjadi tulang punggung KEK Mandalika, tetapi juga merusak destinasi dan infrastruktur seperti jalan yang merupakan aset pemerintah,” ungkapnya.
“Musim hujan juga datang dengan ancaman banjir besar yang membayangi Desa Kuta dan diperkirakan akan semakin memperburuk situasi,” tambahnya.
Presiden SWIM menjelaskan bahwa potensi banjir yang melanda Kuta akan berdampak langsung pada sektor pariwisata, tulang punggung KEK Mandalika.
Banjir tersebut katanya tidak hanya merusak fasilitas pendukung pariwisata seperti hotel, restoran, dan infrastruktur lainnya, tetapi juga mengancam keberlanjutan destinasi wisata di KEK Mandalika.
“Ketika banjir terjadi, air laut di Pantai Kuta akan menjadi keruh selama beberapa minggu. Lumpur akan memenuhi pantai, merusak pemandangan, dan mengganggu ekosistem laut. Ini jelas merusak daya tarik wisata yang menjadi andalan Mandalika,” tegas Lalu Alamin.
Lemahnya Pengawasan Pembangunan di KEK Mandalika
Lalu Alamin menilai Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah gagal menjalankan fungsi pengawasan atas izin-izin yang dikeluarkan.
Pemerintah, katanya seolah hanya berfokus pada pemberian izin pembangunan tanpa memastikan apakah dalam implementasinya standar tata ruang dan lingkungan hidup telah dipatuhi.
SWIM menilai Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah gagal menjalankan fungsi pengawasan yang memadai terhadap izin-izin pembangunan yang dikeluarkan.
“Setelah izin dikeluarkan, pembangunan berlangsung secara brutal tanpa memperhatikan standar tata ruang dan lingkungan hidup. Ini menunjukkan sikap abai pemerintah terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan,” ujar Lalu Alamin.
Selain pemerintah, DPRD Lombok Tengah, khususnya Komisi II, juga tidak lepas dari sorotan SWIM lantaran tidak adanya inisiatif untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan meregulasi pembangunan yang bertanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan penyangga KEK Mandalika.
SWIM menilai DPRD lebih sibuk mengurusi hal-hal standar dan pragmatis seperti spesifikasi proyek, tanpa mengambil langkah terobosan dalam bentuk regulasi yang melindungi lingkungan secara menyeluruh.
Dampak Pembangunan di Kawasan Penyangga Mandalika Tidak Terkendali
Pembangunan yang tidak terkendali di kawasan penyangga KEK Mandalika telah menyebabkan penurunan kualitas lingkungan secara signifikan.
Menurut SWIM, kerusakan lingkungan di kawasan penyangga ini akan berdampak langsung pada KEK Mandalika sebagai destinasi super prioritas nasional karena mencerminkan kegagalan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan DPRD dalam mendukung program prioritas pemerintah pusat.
“Kami tidak anti-pembangunan, tidak anti-investasi. Namun, mari kita lakukan pembangunan dengan cara yang bertanggung jawab. Investor bisa datang dan pergi, tetapi kami, warga tempatan, akan tetap tinggal di sini dan harus mewarisi semua kerusakan yang ditinggalkan,” tegas Lalu Alamin.
Terkait semua itu, SWIM mendesak agar pemerintah daerah dan DPRD Lombok Tengah segera berbenah, segera melakukan langkah konkret untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
Regulasi yang lebih ketat terkait tata ruang dan lingkungan hidup, serta pengawasan yang lebih intensif untuk memastikan setiap pembangunan memenuhi standar lingkungan, terutama di kawasan penyangga KEK Mandalika, menurut Lalu Alamin harus menjadi prioritas utama.
Jika pemerintah dan DPRD serius ingin mendukung KEK Mandalika sebagai destinasi unggulan, maka menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan harus menjadi komitmen bersama.
Dengan berbagai kritik yang disampaikan SWIM, harapannya akan terbangun kesadaran semua pihak untuk menjadikan KEK Mandalika sebagai contoh sukses pembangunan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga berkelanjutan secara lingkungan.
“Keselarasan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan adalah kunci keberlanjutan KEK Mandalika. Pemerintah daerah dan DPRD harus menunjukkan keberpihakan mereka terhadap masyarakat lokal, bukan hanya terhadap kepentingan investor,” pungkasnya. (Red/LM)