Lensamandalika.com – Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) 2018–2023, Zulkieflimansyah, angkat bicara terkait polemik pembayaran vendor dalam penyelenggaraan ajang balap dunia MXGP yang digelar di NTB beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, persoalan tersebut bukan disebabkan oleh tindakan korupsi atau penyalahgunaan dana oleh panitia, melainkan akibat persoalan birokrasi dan mekanisme pencairan anggaran dari pemerintah pusat.
Menurut dia, NTB sebenarnya termasuk daerah yang sangat beruntung karena dipercaya menjadi tuan rumah beberapa event balap motor kelas dunia. Selain MXGP, NTB juga menjadi tuan rumah MotoGP yang digelar di Sirkuit Mandalika.
“NTB sebenarnya beruntung karena dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain kita kebagian tiga event motor dunia, yaitu MotoGP, MXGP di Pulau Sumbawa, dan MXGP di Pulau Lombok,” kata dia mengutip keterangan yang diunggah di media sosial pribadinya, Kamis (5/3/26).
Dia menilai, penyelenggaraan tiga event internasional tersebut memberikan dampak ekonomi yang besar bagi daerah.
“Bayangkan dampak ekonomi dari ketiga event tersebut. UKM hidup, pariwisata hidup, hotel hidup, restoran hidup, travel agent hidup, dan banyak lagi yang lainnya. Belum lagi infrastruktur kita jadi bagus, mulai dari jalan raya, bandara, pelabuhan laut, listrik, Telkom dan lain-lain,” ujarnya.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa pembiayaan penyelenggaraan atau hosting fee untuk event-event tersebut sebagian besar ditanggung oleh pemerintah pusat.
“Dan ketiga event tersebut hebatnya semua biaya penyelenggaraannya atau hosting fee-nya dibiayai oleh pemerintah pusat. Mana ada daerah yang dibantu pemerintah pusat seperti kita di NTB ini,” katanya.
Namun, masalah mulai muncul setelah masa jabatannya berakhir pada 2023. Dia mengatakan, sebelumnya seluruh penyelenggaraan berjalan lancar hingga akhir masa kepemimpinannya.
“Semuanya berlangsung lancar sampai tahun 2023 ketika saya berhenti jadi gubernur. Event yang tadinya lancar jadi bermasalah pembayarannya kepada vendor bahkan sampai sekarang,” ujarnya.
Dia kemudian menjelaskan kronologi munculnya persoalan tersebut. Untuk penyelenggaraan MXGP yang digelar secara back to back di Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sebenarnya telah menyetujui bantuan sebesar Rp24 miliar.
“Melobi Depkeu bukan persoalan yang sederhana dan sebentar. Akhirnya mereka setuju membantu daerah kita sebesar Rp24 miliar,” katanya.
Namun, dana tersebut tidak dapat langsung disalurkan ke Pemerintah Provinsi NTB. Penyalurannya harus melalui Kementerian Pariwisata.
“Nah, awal masalahnya di sini. Karena event yang ditangani Kementerian Pariwisata banyak sekali sehingga proses due diligence membutuhkan waktu yang lama dengan birokrasi yang panjang,” jelasnya.
Sementara itu, jadwal MXGP telah ditetapkan secara internasional sehingga tidak bisa menunggu proses administrasi yang panjang.
“Karena dananya sudah pasti, panitia MXGP memberanikan diri meminjam dulu dananya karena sudah ada kepastian dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Pariwisata. Surat dari kementerian jadi pegangan dan acuan,” ujarnya.
Masalah baru muncul ketika ada aturan yang menyatakan bahwa dana dari Kementerian Keuangan tidak bisa dicairkan untuk event yang sudah dilaksanakan.
“Artinya dana Rp24 miliar dari Depkeu tidak bisa digunakan untuk membayar hosting fee MXGP,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, menurut dia, Kementerian Pariwisata kemudian membuat kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi NTB agar dana tersebut dapat dialokasikan melalui kegiatan lain.
“Dibuatlah kesepakatan antara Departemen Pariwisata dan Pemda NTB untuk membuat event lomba motorcross Lombok Sumbawa agar ada justifikasi dana Rp24 miliar itu bisa turun ke Pemda NTB,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa informasi tersebut diketahui oleh pihak Pemerintah Provinsi NTB saat itu.
“Dinas Pariwisata dan Penjabat Gubernur saat itu tahu semua karena dipanggil dan diberi penjelasan oleh Pak Menteri Sandiaga Uno,” katanya.
Dana Rp24 miliar tersebut akhirnya masuk ke rekening Pemerintah Provinsi NTB dan kemudian dilaksanakan event motorcross Lombok–Sumbawa. Namun, kegiatan tersebut belakangan juga sempat diperiksa aparat penegak hukum.
“Lomba tersebut ternyata bermasalah dan sempat diperiksa kejaksaan untuk kemudian dilimpahkan ke Inspektorat NTB,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa kondisi tersebut menyebabkan panitia MXGP tidak dapat membayar vendor hingga saat ini karena dana yang seharusnya dialokasikan untuk itu belum diterima.
“Vendor ini tidak terbayar sampai sekarang bukan karena panitia MXGP korupsi atau cawe-cawe, tapi karena dana yang dialokasikan untuk itu memang belum diterima dari panitia motorcross Lombok Sumbawa,” katanya.
Menurut dia, kondisi tersebut tidak adil bagi panitia MXGP yang telah berupaya memperjuangkan dana dari pemerintah pusat.
“Panitia MXGP bahkan termasuk yang paling dirugikan. Mereka sudah mengusahakan dana Rp24 miliar dari pusat, tapi yang menikmati malah panitia motorcross Lombok Sumbawa,” ujarnya.
Karena itu, dia mengusulkan agar Pemerintah Provinsi NTB saat ini mempertemukan semua pihak untuk mencari solusi bersama.
“Usul saya Pemda NTB sekarang memanggil panitia motorcross Lombok Sumbawa dan panitia MXGP untuk duduk bersama mencari solusi penyelesaian vendor-vendor ini,” katanya.
Dia menilai, penyelesaian tersebut perlu dilakukan secara adil dan tidak hanya membebankan persoalan kepada panitia MXGP semata.
“Kalau dibebankan ke panitia MXGP saja rasanya tidak adil. Mereka sudah berjuang mengusahakan dana Rp24 miliar dari pusat, tapi ketika masuk ke rekening pemda malah tidak mendapat bantuan sama sekali,” ujarnya. (red/lm)