Lensamandalika.com – Belakangan ini beredar sebuah konten video di TikTok dengan aksi seorang lansia maupun ibu-ibu paruh baya yang tengah melakukan aksi mandi lumpur demi mendapatkan sejumlah gift dari penontonya saat live streaming.
Demi menghentikan aksinya itu, pemilik akun tersebut ditawari pekerjaan oleh pengusaha kaya raya Jhon LBF namun justru menolaknya.
Pemilik akun TikTok yang kerap membagikan konten video orangtua mandi lumpur tersebut justru ngelunjak dan menegaskan kepada Jhon LBF agar mengirimkan sejumlah uang sebagai imbalan agar pemilik akun tiktok tersebut menghentikan aksinya live streaming mandiri lumpur.
”Kalau mas Jhon LBF tidak mau melihat kami live streaming di tiktok seperti ini, transfer kami 200 juta mas Jhon karena mas Jhon orang kaya seperti yang di video-video mas Jhon itu liburan kesana kemarin soalnya. Transfer kami 200 juta untuk modal usaha keluarga kami supaya kami tidak melakukan live streaming seperti ini di Tiktok. Kami janji tidak akan live streaming di tiktok kalau sudah di transfer,” ungkpanya.
Fenomena mengemis online sambil mandi lumpur tersebut akhirnya mendapatkan perhatian serius dari Polda NTB dengan mendatangi langsung lokasi pengambilan video.
Subdit IV Ditreskrimum Didampingi Tim Subdit V Ditreskrimsus Polda NTB melakukan investigasi terhadap aksi tersebut dengan mendatangi langsung rumlah pemilik akun yang kerap membagikan aktifitas live streaming mandi lumpur.
Anggota Subdit Siber Ditkrimsus Polda NTB berkoordinasi dengan Subdit IV Ditreskrimum untuk melakukan penyelidikan terhadap akun TikTok tersebut.
Hasilnya, pada Selasa (17/1/2023), Anggota Subdit Siber melakukan profiling dan menemukan pemilik akun tiktok @intan_komalasari92 tersebut berada di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten, Lombok Tengah (Loteng).
Pemilik akun TikTok dan beberapa wanita renta yang live itu dilakukan pemeriksaan terhadap mereka di Polres Lombok Tengah.
“Pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami istri, masing-masing berinisial SAH dan IK,” kata Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto.
Kemudian 3 orang yang pernah tampil pada live akun TikTok tersebut inisialnya LS perempuan, 49 tahun, IR perempuan, 54 tahun dan HRT Perempuan, 43 tahun.
Dijelaskan, beberapa orang yang tampil dalam live akun TikTok tersebut memiliki hubungan keluarga secara langsung dengan pemilik akun. Kemudian, beberapa orang lainnya adalah tetangga rumah dari pemilik akun tersebut.
“Berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah warga bahwa yang tampil pada akun TikTok tersebut tanpa ada paksaan dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari Gift yang diberikan oleh penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun TikTok,” terangnya.
Kendati demikian, Polda NTB akan tetap melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut, demi terciptanya kamtibmas yang kondusif di NTB.
“Kami harap, warga agar lebih cerdas bermedsos, supaya tidak menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya dikutip dari Radar Lombok. (red/lm)