Pemakaman seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dilakukan oleh petugas dengan Alat Pelindung Diri (lengkap) sempat membuat geger warga dasan agung. Meski waktu itu, PDP yang meninggal tersebut belum dinyatakan positif corona, tapi pemakaman dilaksanakan sesuai dengan standard penanganan wabah covid-19.

Hari ini (1/4/2020), hasil tes swab yang dikeluarkan oleh Laboratorium Balitbang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan bahwa PDP yang telah dimakamkan pada 27 Maret lalu positif terinfeksi Virus Corona.

Baca juga:  Antisipasi Covid-19, Walikota Mataram Gelontorkan 35 Miliar. Hak ODP-PDP Terjamin

Hasil tes swab positif Corona pada almarhum yang berusia 55 tahun dengan jenis kelamin laki-laki tersebut dibenarkan Kepala Pelaksana BPBD NTB, H. Ahsanul Khalik. Namun, untuk penjelasan lebih detail akan disampaikan melalui rilis pers.

Setelah PDP tersebut meninggal Jumat 27 Maret 2020 lalu di RSUD Kota Mataram, sampel swab dari cairan pada hidung dan tenggorokan langsung dikirim ke laboratorium kemenkes di Jakarta. Hasil tes swab yang menyatakan positif corona didapatkan setelah empat hari sejak meninggalnya PDP tersebut.

Baca juga:  Permudah Pemeriksaan Covid-19 di NTB, Menkes Tunjuk Rumah Sakit Unram

Dengan positifnya PDP asal mataram yang telah meninggal itu, dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan kasus positif Covid-19 di NTB berjumlah lima orang dengan rincian 4 orang masih mendapatkan perawatan di RSUD Provinsi NTB, dan 1 meninggal dunia. (red/lensamandalika.com)

https://www.facebook.com/108420987408730/posts/131122325138596/