Lombok Tengah – Karang Taruna Kabupaten Lombok Tengah yang di Pimpin oleh Samsul Rizal melakukan hearing dengan Komisi IV DPRD Lombok Tengah pada Senin (2/3/2020). Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas Sosial, BPKAD, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Bappeda Kabupaten Lombok Tengah. Dalam hearing tersebut juga diikuti oleh Perwakilan Karang Taruna Kecamatan Pujut.

Pada kesempatan tersebut, Karang Taruna menyampaikan sejumlah usulan, yakni sebagai berikut:  Pertama Menetapkan sumber anggaran  dan operasional Karang Taruna Kabupaten Lombok Tengah Tahun  2020 dan tahun-tahan berikutnya, Kedua memasukkan Nomenklatur tentang kepemudaan di RPJMD kab Lombok Tengah, Ketiga mendorong terbitnya Perbup/Perda tentang pekerja sosial, Keempat menetapkan sumber anggaran dan operasional Pengurus Karang Taruna Kecamatan se-Lombok Tengah, dan Kelima menerbitkan regulasi untuk kesetaraan anggaran Karang Taruna Desa/Kelurahan di Lombok Tengah.

Baca juga: Gerah dengan Sampah, Pemuda Pengengat Panggil Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD Loteng

Menurut Ketua Karang Taruna Lombok Tengah, mengacu pada Permensos No. 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna maka kewajiban Pemerintah Kabupaten terhadap Kelembagaan Karang Taruna  tertuang dalam BAB VIII Bagian Ke-tiga pasal 43.

“Pada pasal tersebut dijelaskan secara rinci poin-poinya, ada 14 Poin tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap Karang Taruna di Kabupaten/Kota tersebut”, terangnya.

Rizal melanjutkan, terkait pendanaan di atur dalam BAB IX  pasal 44 tentang sumber pendanaan Karang Taruna yang salah satunya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Samsul Rizal menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan apatis dan tidak peduli terhadap pemudanya.

“Kalau pemerintah kita peduli terhadap pemuda, harusnya nomenklatur kepemudaan sudah masuk di RPJMD tahun 2019 dan juga Perbupnya harus di dorong supaya regulasinya lebih jelas”, Sesalnya.

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak bermaksud untuk menghambur-hamburkan uang, saat ini meskipun tanpa anggaran pihaknya tetap bergerak.

Baca juga: Juara Tingkat Kecamatan, Karang Taruna Mertak Wakili Pujut ke Kabupaten

“Walaupun dengan anggaran-anggaran stimulan kami tetap bergerak, dengan harapan Karang Taruna ini jangan sampai seperti istilah ayam yang mati di dalam lumbung padi. Namun ini benar terjadi saat ini, padinya banyak terus kita mati. Itu persoalannya, jadi kami harap kepada para Legislator untuk menitipkan program-program kepada OPD terkait karena  kami juga dituntut untuk menunjukkan eksistensi”, Ungkap Samsul.

Karang Taruna Lombok Tengah juga menantang OPD terkait untuk kreatif dalam membuat kegiatan.

Samsul menegaskan bahwa anggota Karang Taruna  terdiri dari berbagai bendera sehingga tidak bisa di tarik atau di klaim oleh oknum-oknum ke dalam politik praktis yang mengatasnamakan lembaga Karang Taruna.

Sebagai Pimpinan Komisi, Haji Supli memberikan kesempatan kepada OPD-OPD untuk memaparkan program-programnya yang berkaitan dengan Karang Taruna.

Memanfaatkan kesempatan tersebut, Ketua Karang Taruna Kecamatan Pujut Sri Anom Putra Sanjaya menekankan supaya adanya diskusi lanjutan serta ada solusi konkrit atas permasalahan dan usulan-usulan yang telah disampaikan.

“Sebetulnya dari OPD-OPD ini ada beberapa program yang berkaitan dengan Karang Taruna hanya saja mereka masih jalan sendiri, seharusnya ini disinergikan dengan kita sehingga akan lebih maksimal dan produktif”, ungkap Anom.

Baca juga: Siaran Pers KJRI Jeddah : Penundaan Akses Masuk Jamaah Umroh Belum di Cabut

Perwakilan dari OPD setuju dengan usulan untuk melakukan sinergi terkait beberapa program yang berkaitan dengan Karang Taruna.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Praya, Diki Wahyudi juga menekankan supaya dalam hearing tersebut didapatkan solusi terhadap permasalahan yang di hadapi Karang Taruna Kabupaten tahun ini, salah satunya terkait Sekretariat.

“Bagaimana kami bisa bergerak sementara kami tidak punya biaya operasional, mohon hal ini bisa diperhatikan. Kalau memang tidak bisa, ya cabut saja SK kami, kalau Bapak-Bapak Dewan yang terhormat betul-betul peduli terhadap kami, bisa anggarkan kami juga lewat Pokir atau anggaran perubahan”, tegas Diki.

Beberapa Anggota Dewan yang hadir bersepakat soal  usulan-usulan tersebut, lebih khusus terkait sekretariat Haji Supli menyampaikan siap untuk menyurati Pemerintah Daerah.

Pihak karang taruna memberikan tenggat waktu untuk DPRD Lombok Tengah dan OPD yang hadir untuk merealisasikan usulan-usulan tersebut. Kalau masih belum terlaksana, mereka mengancam untuk melaksanakan aksi lanjutan. (SAP)