MATARAM – Pemerintah Kota Mataram terus bekerja serius dalam meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Mataram.

Selain menyiapkan semua fasilitas kesehatan untuk dapat bekerja maksimal dalam mengantisipasi Covid-19, Pemkot Mataram juga akan memberikan bantuan jaminan hidup bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) selama masa isolasi atau karantina, serta pada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang ada di Kota ini.

Walikota Mataram, H Ahyar Abduh mengatakan, Pemkot Mataram mengalokasikan anggaran Rp35 Miliar untuk menangani Covid-19 selama masa siaga darurat bencana non alam yang ditetapkan di Provinsi NTB.

Baca juga:  Permudah Pemeriksaan Covid-19 di NTB, Menkes Tunjuk Rumah Sakit Unram

Dana itu akan digunakan untuk segala kegiatan penanganan Covid-19 seperti peningkatan kesiapan fasilitas kesehatan, penyemprotan disinfektan, dan juga bantuan jaminan hidup untuk warga yang masuk dalam status ODP dan PDP di wilayah Mataram.

“”Kami di Kota Mataram sudah menyiapkan anggaran Rp35 Miliar untuk penanganan Covid-19. Saya pikir itu pun belum cukup, tetapi setidaknya kita harus mulai ikhtiar,” kata H Ahyar Abduh, Senin (30/3) di Mataram.

Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram, hingga kini belum ada kasus positif Covid-19 di Kota Mataram.

Namun jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara komulatif tercatat sebanyak 161 orang, dimana 51 diantaranya sudah selesai pemantauan, dan 110 ODP masih dalam pemantauan.

Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara komulatif tercatat sebanyak 18 orang, dimana 8 diantaranya sudah selesai pengawasan, dan 10 PDP masih dalam pengawasan dan dirawat di Rumah Sakit.

Ahyar mengatakan, Pemkot Mataram akan memperhatikan kebutuhan masyarakat berstatus ODP dan juga keluarganya selama mereka melewati masa isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Baca juga:  Jadi Contoh Penanganan Corona Nasional, NTB Produksi Box Sprayer dan APD sendiri

Pemkot Mataram tengah menyiapkan Sembako bagi keluarga pasien dengan status ODP, PDP dan Positif Corona yang dilakukan isolasi secara mandiri maupun oleh Pemerintah dan Rumah Sakit, khususnya untuk masyarakat dari kalangan keluarga miskin.

Menurutnya, Pemkot Mataram juga tengah memikirkan dampak sosial distancing dan physikal distancing bagi para pedagang kecil, ojek dan masyarakat ekonomi kurang mampu.

“Ini juga kita akan perhatikan, dan akan kita hitung dulu sejauh mana dampak dari pandemi Covid-19 ini,” katanya.

Walikota Ahyar Abduh menegaskan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat ini Pemkot Mataram tengah berfokus menerapkan social distancing.

Salah satunya dengan memberlakukan jam malam selama dua pekan ke depan. Jam malam dibatasi mulai pukul 22.00 Wita hingga 06.00 Wita, setiap hari.

“Tujuannya agar jangan ada masyarakat yang berkumpul atau mengadakan keramaian. Sosial distancing ini penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Selain itu, Pemkot Mataram bersama stakeholders terkait juga melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di masing-masing Kelurahan yang ada.

Baca juga:  Permudah Pemeriksaan Covid-19 di NTB, Menkes Tunjuk Rumah Sakit Unram

Tiap Kelurahan disiapkan dua tandon dan dua alat semprot yang akan berkeliling menyemprot disinfektan di tiap lingkungannya. Selain itu, juga disiapkan alat semprot handsprayer di masing-masing lingkungan.

“Jadi total yang sudah siap itu ada 100 tandon, 100 alat semprot dan 325 unit handsparayer di semua lingkungan. Minggu ini sudah mulai disemprot tiap Kelurahan, dan ini akan berlanjut terus,” katanya.

Walikota Mataram H Ahyar Abduh menambahkan, sebagai langkah antisipatif juga, Pemkot Mataram memberlakukan pembatasan migrasi/perpindahan/mobilitas penduduk dari dan ke Kota Mataram, dengan menyiapkan Posko Pemantauan Perbatasan di setiap pintu masuk Kota Mataram.

“Nantinya setiap mobilisasi orang akan dilakukan pengecekan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan pada kendaraan yang dipakai,” kata Ahyar.

Posko Perbatasan Kota Mataram akan melibatkan anggota gabungan dari Dinas Perhubungan, Polri, TNI, BPBD dan Petugas Kesehatan, serta Satpol-PP Kota Mataram.

Ia menjelaskan, jika ditemukan ada orang yang suhu tubuhnya diatas 37,5 Celcius maka akan diarahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Petugas Kesehatan.

Demikian juga bagi yang sehat akan diidentifikasi maksud dan tujuan serta berapa lama akan berada di Kota Mataram.

Baca juga:  Perangi Covid-19, Pemprov NTB Pastikan Stok Pangan Aman Terkendali

“Kalau ditemukan ada yang memiliki riwayat perjalanan dari daerah pandemik dalam beberapa pekan terakhir maka yang bersangkutan bisa tidak diijinkan untuk memasuki wilayah Kota Mataram,” kata Ahyar Abduh.

Ahyar Abduh mengimbau masyarakat Kota Mataram untuk bersama-sama berupaya mencegah Covid-19 dengan cara mengikuti dan mentaati aturan dan anjuran pemerintah.

“Semoga dengan ikhtiar dan doa kita bersama warga masyarakat kita terlindungi dari wabah Corona ini,” harapnya.

(red/lensamandalika.com)

https://www.facebook.com/108420987408730/posts/130722665178562/