Lombok Tengah, Lensamandalika – Puluhan truk sampah berjejer di sepanjang jalan dari depan gedung Bulog hingga Kantor Camat Pujut, Kamis pagi (9/4/2020) meminta pengawalan dari Camat Pujut, Danramil dan Kapolsek Pujut untuk bisa membuang muatan sampah berbagai jenis yang dibawa dari Kota Praya dan sekitarnya.

Sejak 31 Maret lalu, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lombok Tengah yang berlokasi di Dusun Batuputik, Desa Pengengat, Kecamatan Pujut ditutup warga akibat berbagai tuntutan yang belum terpenuhi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang membidangi urusan persampahan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Camat Pujut, Lalu Sungkul akhirnya turun langsung bersama Kapolsek Pujut, Danramil beserta Kepala Dinas Lingkungan Hidup ke TPA untuk membuka blokade dan meminta masyarakat membiarkan truk sampah lewat dan membuang muatannya yant telah menumpuk selama berhari-hari.

Namun masyarakat yang setia menjaga blokade tak bergeming, meski Sempat dilakukan mediasi. Hingga mediasi selesai, tak ada da titik temu. Masyarakat tetap kekeh untuk tidak melanjutkan blokade.

Baca juga:  Permudah Pemeriksaan Covid-19 di NTB, Menkes Tunjuk Rumah Sakit Unram

Camat Pujut menyampaikan bahwa sangat sulit untuk mencari alokasi anggaran ditengah wabah Covid-19 saat ini.

“Lebih lebih pemerintah kabupaten belum menganggarkan biaya pembangunan dan pemeliharaan TPA Pengengat ini. Jadi harus kita fahami mekanisme juga” Terangnya.

Warga setempat mempertanyakan betapa tidak adanya perhatian pemerintah sehingga melupakan keberadaan TPA sampai-sampai tidak masuk dalam perencanaan daerah.

Truk Sampah Berjejer di Depan Kantor Camat Pujut tidak bisa menuju TPA Pengengat karena jalan di Blokade warga setempat (Video: Dok. Lensamandalika.com)

“Kok bisa kalian bilang tidak ada dana, sedangkan TPA ini sudah 6 tahun berjalan. Jangan mau ambil enaknya saja jadi pemerintah, terus sampahnya dibuang ke Pengengat tidak diurus. Harusnya sudah jauh jauh hari dipikirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan, jangan tunggu ada korban dulu atau kami beraksi dulu baru bingung mencari anggarannya dari mana. Kelihatan bodoh sekali” kecam Lalu Ambang, salah satu warga yang ikut menghadang rombongan yang akan membuka blokade.

Perundingan alot terjadi hingga berkisar 2 jam namun tidak mendapat titik temu sampai akhirnya truk sampah yang berjejer di depan kantor Camat Pujut kembali lagi ke Kota Praya.

“Kami tidak akan membuka ini (TPA) sampai kami mendapat kejelasan mau diapakan. Agar tidak ada dampak negatif saja yang kami terima. Jangankan kompensasi, ayam-ayam kami yang dimakan anjing saja tidak ada pertanggung jawabannya sama sekali jadi buat apa dipertahankan” kesal Ane Syahputra, salah satu tokoh pemuda Desa Pengengat.

Baca juga:  Kabar Gembira, Mesin Tes Corona Sudah Terinstall di RSUD NTB

Saat ditemui oleh tim liputan Lensamandalika.com selepas kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan kekecewaan mendalam atas ketidak terurusan TPA ini. TPA yang diresmikan tahun 2015 oleh Bupati Lombok Tengah Suhaili Fadhil Tohir ini berbeda jauh dengan realita dilapangan.

Salah satu perwakilan warga yang enggan disebut namanya menjelaskan bahwa sudah berulangkali warga menyampaikan keluh kesahnya baik ke pemerintah desa hingga dinas terkait namun masih nihil perhatian.

“Kesabaran kami sudah benar benar habis, ternak kami dimakan anjing liar yang membanjiri TPA, belum lagi bau tidak sedap yang sehari hari kami hirup. Bahkan pagar pembatas saja tidak ada, sampah bebas terbang kemana mana dibawa anjing ke sawah ladang hingga rumah-rumah kami” paparnya.

Baca juga:  Puncak Pandemi Covid-19 Akan Mencapai 106.287 Kasus, Siapkah Indonesia Mengantisipasinya ?

Mengenai usaha pemerintah Desa Pengengat sendiri, dijelaskan oleh ketua BPD Desa Pengengat, Ahmadun Rialim, sudah berulangkali menyurati bahkan memanggil dinas lingkungan hidup, baik yang menjabat saat ini maupun pejabat sebelumnya namun tidak ada respon.

(red/RAW)

Baca juga artikel lainnya:

https://www.facebook.com/108420987408730/posts/133552418228920/