Lensamandalika.com – Apes menimpa dua Pemuda, LBI (20), laki-laki asal Kota Mataram dan LFA (26) laki-laki warga Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut.

Tertangkapnya kedua pemuda tersebut bermula ketika mereka melintas di saat petugas gabungan TNI-Polri melakukan penyekatan kendaraan yang hendak menuju wilayah Loteng dalam rangka antisipasi kerumuan dan konvoi malam tahun baru 2021, Kamis sore (31/12/2020) kemarin.

“Pelaku kedapatan membawa dan memiliki 2 bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis Sabu,” kata Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno.

Dikatakannya, Ketika petugas kepolisian melakukan tugas penyekatan, kedua pelaku tiba-tiba berhenti dan mencoba menghindari petugas.

“Karena mencurigakan, personel langsung lakukan pemeriksaan dan mendapati dua klip plastik bening berisikan sabu yang disimpan didalam case HP pelaku,” jelasnya.

Selain mengamankan dua klip plastik bening diduga berisi sabu, petugas juga mendapati satu bilah pisau belati milik salah satu pelaku.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Loteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Red/LM)