Lensamandalika.com – Direktur PT Issindo Karya Gemilang, Is Karyanto angkat bicara perihal beredarnya video terkait dugaan dirinya yang mengancam akan menembak Inaq Dewi, warga Lancing, Desa Mekarsari, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Dikonfirmasi Lensa Mandalika, Is Karyanto mengatakan, insiden tersebut terjadi saat pihak kepolisian dari Reskrim Polres Lombok Tengah sedang melakukan penyitaan barang bukti terkait laporan yang dibuatnya pada 14-15 Januari mengenai dugaan perusakan patok BPN yang terjadi di lokasi proyek.
Kronologis sebenarnya, kata Is Karyanto, setelah mengambil data-data, memotret, serta menyita barang bukti, dirinya dan pihak kepolisian beristirahat sejenak sebelum bersiap untuk kembali. Namun, situasi mendadak memanas ketika seorang perempuan bernama Inaq Dewi, bersama suaminya, Amaq Loh, tiba-tiba mendatangi lokasi dan mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya.
“Ketika kami masih berteduh di rumah warga, Inaq Dewi sudah berada di lapangan dan mengawali tindakannya dengan mengangkat parangnya ke kendaraan alat berat kami yang sedang ada di lokasi sehingga mengenai kaca alat berut tersebat, jelasnya melalui rekaman suara yang dikirim via whatsapp.
Diungkapkan Is Karyanto, dirinya kemudian berinsiatif menemui Inaq Dewi untuk menanyakan ada perihal apa dia marah-marah. Namun setelah dirinya mendekat, Inaq Dewi justru mengayunkan parang sehingga dia menepisnya dengan tangan kiri.
“Karena khawatir dia akan mengulangi tindakannya lagi, Saya ambil tindakan dengan membentak dia. Loh kenapa main parang, tembak caranya. Maksud saya, tidak usah pakai parang sama Saya, pakai tembak saja, disamping itu memang ada gestur tubuh Saya sedang naikkan celana sebelah kiri sambil majukan kepala saya suruh dia bacok atau tembak saya,” bebernya menjelaskan duduk perkara sebenarnya pada video yang telah beredar.
Beberapa saat setelah insiden tersebut, kata Is Karyanto, datang seorang pria bernama Salam yang mengaku sebagai pemilik sah tanah yang dipersoalkan. Salam sempat menunjukkan gestur menantang, namun akhirnya berhasil ditenangkan oleh Is Karyanto. Dalam perbincangan antara keduanya, Salam menyatakan bahwa ia memang memiliki bukti kepemilikan lahan dan berharap tanahnya dapat dibayar.
“Permasalahan tanah ini sebenarnya bukan dengan kami, melainkan dengan pihak Tampah Hills. Saya dan pihak Santrian berada di sisi timur, sementara tanah yang diklaim bermasalah itu berada di sisi barat dan berhubungan langsung dengan Tampah Hills,” jelas Is Karyanto.
Menurutnya, Salam ingin agar pekerjaan proyek dihentikan sampai adanya pembayaran, namun transaksi pembayaran bukan merupakan tanggung jawabnya. Dia lantas menawarkan diri untuk membantu memfasilitasi pertemuan antara Santrian dan Tampah Hills agar permasalahan ini bisa segera terselesaikan.
Di sisi lain, Is Karyanto juga menegaskan bahwa dirinya akan melaporkan tindakan pengancaman, pengeroyokan dengan senjata tajam, serta pencemaran nama baik yang terjadi akibat pemberitaan simpang siur dan menyebarnya video di media sosial.
“Saya mohon teman-teman media lebih kooperatif dalam memberitakan kejadian ini secara utuh. Kami akan menempuh jalur hukum terkait insiden ini,” pungkasnya. (red/lm)