Lensamandalika.com – Ketua Solidaritas Warga Inter Mandalika (SWIM), Lalu Alamin, berharap agar kasus yang menimpa Alus Darmiah dapat diselesaikan dengan pendekatan yang lebih mengedepankan restorative justice. Menurutnya, persoalan yang terjadi di atas lahan KEK Mandalika sebaiknya diselesaikan dengan dialog terbuka agar semua pihak merasa didengar dan mendapat keadilan.
“Kami berharap ada ruang komunikasi yang lebih baik dalam menyelesaikan persoalan ini. Warga yang menyuarakan haknya tentu ingin kejelasan, dan itu bisa dicapai melalui musyawarah yang konstruktif,” ujar Alamin, Sabtu (8/3/2025).
Terkait penahanan Alus Darmiah, Alamin mengungkapkan bahwa SWIM telah mengutus Wakil Ketua untuk mengunjungi Alus di Polres Lombok Tengah, sembari mencari jalan keluar terbaik bagi semua pihak.
“Kami memahami bahwa ada berbagai aspek yang harus dipertimbangkan. Oleh karena itu, SWIM berusaha mencari titik temu agar penyelesaian kasus ini tidak merugikan siapa pun,” tambahnya.
Alamin menegaskan bahwa dalam persoalan ini, ada tiga kepentingan yang perlu dicari jalan tengahnya: pertama, posisi Alus Darmiah sebagai warga sekaligus aktivis yang menyuarakan hak-haknya; kedua, posisi ITDC sebagai pengelola kawasan yang ingin menjaga kewenangannya; dan ketiga, peran Polres Lombok Tengah dalam menjalankan tugasnya sesuai hukum yang berlaku.
“Kami ingin semua pihak dapat menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin. Yang terpenting bagi kami saat ini adalah bagaimana Alus Darmiah bisa segera bebas, mengingat dampak psikologis yang dirasakan oleh istri dan anak-anaknya,” kata Alamin.
Sebagai langkah awal, SWIM juga mulai berkomunikasi dengan Kapolres Lombok Tengah untuk mencari solusi terbaik.
“Kami meminta seluruh anggota SWIM untuk tetap bersikap santun dan profesional dalam menyikapi kasus ini. Solidaritas tetap penting, tetapi harus diiringi dengan langkah-langkah yang bijak agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya. (Eds)