Lensamandalika.com – Pemerintah menyiapkan dan akan segera menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 Triliun bagi pelaku usaha pariwisata dan pemerintah daerah untuk membantu meningkatkan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi wisatawan sekaligus membantu industri pariwisata bertahan di tengah pandemi.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020), mengatakan, dana hibah pariwisata melalui Kementerian Keuangan merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas pemerintah dalam upaya menghadapi dampak dari pandemi COVID-19.
“Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pandemi COVID-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020,” kata Wishnutama.
Baca Juga: Resmi Dilantik, DPC MASATA Lombok Tengah Siap Sinergi Untuk Pariwisata
Daerah dengan kriteria PHPR minimal 15 persen dari total PAD Tahun anggaran 2019, 10 Destinasi Super Prioritas (DPP), 5 Destinasi Pariwisata Prioritas (DSP), Destinasi Branding dan 100 COE.
Menparekraf menjelaskan, dana hibah yang diberikan kepada pemerintah daerah dibagi dengan imbangan 70 persen dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sedangkan 30 persen untuk pemerintah daerah digunakan untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi COVID-19 terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Baca Juga: Percepat Pembebasan Lahan ‘Enclave’, ITDC Tempuh Jalur Konsinyasi
Terkait hibah yang hanya diperuntukkan bagi hotel dan restaurant itu, pengelola jasa tour and travel meradang lantaran merasa diabaikan oleh Wishnutama.
“Kenapa Mas Menteri (Wishnutama, red) tidak ingat sama travel agent yang sudah bantu datangkan tamu, padahal kan kami juga sangat terdampak dengan adanya pandemi ini,” ungkap Ingoe yang merupakan pemilik travel agent leko holiday di Lombok.
“Saya rada kurang mengerti dengan angka 70% total hibah diperuntukkan ke industri hotel & restoran, Apakah harga hotel dan restoran akan diberikan subsidi oleh pemerintah,” sambung anggota DPD ASPPI NTB itu.
Baca Juga: Pengumuman! Sekarang Paspor Bisa Berlaku Hingga 10 Tahun
Senada dengan Ingoe, Agustin yang merupakan pemilik travel agent lirik lombok juga mengutarakan kekecewaannya berkaitan dengan tidak disebutnya travel agent sebagai salah satu penerima hibah itu.
“Nasib kita dipandang sebelah mata padahal artshop, transport, tour guide, resto, hotel dan pengelola Destinasi wisata termasuk juga Boatman banyak tergantung sama kita,” jelas pengurus DPD ASITA NTB itu.
Sementara itu, Ketua DPC Masyarakat Sadar Wisata (MASATA) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Sandika Irwan berharap agar hibah tersebut juga bisa menyasar masyarakat pengelola destinasi wisata.
Baca Juga: Bukit Pink Mandalika, Atraksi Wisata Baru Garapan ITDC di Lombok
“Harapan kami, 70% yang dianggarkan itu bukan hanya untuk hotel dan restaurant saja, tapi juga buat kelompok masyarakat yang menjadi pengelola destinasi atau para pengelola desa wisata. Agar pandemi ini tidak membuat mereka semakin terpuruk secara ekonomi,” terangnya.
Pengamat Pariwisata sekaligus Founder Temannya Wisatawan, Taufan Rahmadi mengatakan, kebijakan tersebut patut di apresiasi. Meski begitu, tetap memiliki sejumlah catatan bagi pemerintah agar menggunakan dana tersebut dengan tepat.
Diketahui, tenggat waktu penyaluran dana tersebut hingga Desember 2020. Taufan mengatakan, pemerintah harus dapat memastikan penyaluran hibah sebesar Rp 3,3 triliun itu dapat selesai dalam kurun waktu dua bulan ke depan.
Baca Juga: Wakili Indonesia, Lombok Sabet Peringkat Ke-6 Jadi Destinasi Trending Dunia
“Terkait pendistribusian, tentu ini harus tepat sasaran karena kita tahu, basis data pelaku pariwisata di Indonesia masih belum akurat,” kata Taufan kepada dikutip dari Republika.co.id, Rabu (14/10).
Ia mengatakan, berkaca dari program bantuan yang sudah dilakukan, realisasi kerap kali terlambat. Taufan berharap agar masalah-masalah keterlambatan tidak terjadi pada penyaluran dana hibah kali ini. Pasalnya, banyak pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang sudah mengalami tekanan tinggi akibat wabah virus corona.
“Hal yang tak kalah penting adalah transparansi dan pemetaan sasaran hibah tersebut. Harus dijaga dalam pendistribusiannya agar betul-betul tepat sasaran,” kata Taufan.