Lensamandalika.com – Pemilihan umum serentak untuk memilih Presiden-Wakil Presiden, dan anggota Legislatif dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga pusat telah selesai digelar.

Kini perhitungan suara masih terus dilakukan untuk mendapatkan anggota legislatif terpilih yang akan duduk sebagai wakil rakyat selama lima tahun kedepan.

Perhitungan juga masih terus dilakukan untuk perolehan suara Capres-Cawapres, meskipun versi hitung cepat, pasangan nomor urut dua Prabowo-Gibran telah mengklaim kemenangan.

Khusus untuk hasil penghitungan suara Pileg DPRRI Dapil NTB I dan II, dan raihan suara caleg DPRD Provinsi NTB, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengumumkan hasil penghitungan suara sementara.

Berdasarkan keterangan pers yang disampaikan oleh DPW PKS NTB pada Senin (19/2/2024) kemarin, dari 16.243 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di NTB, PKS telah berhasil mengumpulkan data dari 13.480 TPS, atau sekitar 82,98 persen, hingga hari Minggu (18/2/2024).

Adapun mengenai metode pengumpulan data, DPW PKS NTB mengklaim berasal dari formulir C-1 plano yang merupakan salinan resmi dari saksi yang ditempatkan oleh PKS di setiap TPS di NTB.

Ketua DPW PKS NTB, Yek Agil Al Haddar, menyatakan komitmennya untuk memastikan integritas suara rakyat. PKS menggunakan dokumen C hasil salinan sebagai dasar perhitungan, dan berharap hasilnya akan serupa dengan data real count yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk Pileg DPR RI di NTB, data yang telah diinput mencapai 84,12 persen untuk dua daerah pemilihan (dapil), yaitu Dapil NTB I (Pulau Sumbawa) dan Dapil NTB II (Pulau Lombok).

Sebagai informasi untuk sahabat Lensa Mandalika, Caleg DPRRI Dapil NTB memperebutkan 11 kursi yakni 3 kursi di Dapil NTB I Pulau Sumbawa, dan 8 kursi di Dapil NTB II Pulau Lombok.

Berikut adalah perolehan suara dan sebaran kursi untuk beberapa partai politik berdasarkan hasil perhitungan DPW PKS NTB.

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 270.861 suara (11,06 persen), 2 kursi.
  2. Partai Gerindra: 368.737 suara (15,05 persen), 1 kursi.
  3. PDIP: 154.929 suara (6,32 persen), tidak memperoleh kursi.
  4. Partai Golkar: 222.257 suara (9,07 persen), 1 kursi.
  5. NasDem: 196.319 suara (8,01 persen), 1 kursi.
  6. Partai Buruh: 20.193 suara (0,82 persen).
  7. Partai Gelora: 87.635 suara (3,57 persen).
  8. PKS: 268.216 suara (10,95 persen), 2 kursi.
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 10.417 suara (0,42 persen).
  10. Partai Hanura: 29.461 suara (1,2 persen).
  11. Partai Garuda: 16.253 suara (0,66 persen).
  12. PAN: 199.495 suara (8,14 persen), 1 kursi.
  13. Partai Bulan Bintang (PBB): 25.530 suara (1,04 persen).
  14. Partai Demokrat: 174.117 suara (7,11 persen).
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 39.999 suara (1,63 persen).
  16. Perindo: 194.733 suara (7,95 persen), 1 kursi.
  17. PPP: 161.098 suara (6,57 persen), 1 kursi.
  18. Partai Ummat: 8.459 suara (0,34 persen).

Dalam Pileg DPR RI di Dapil NTB I Pulau Sumbawa, raihan masing-masing 1 kursi didapatkan oleh PKB, PKS, dan NasDem. Sedangkan di Dapil NTB II Pulau Lombok, peraihan kursi antara lain: Partai Gerindra, PKS, Golkar, PPP, PKB, PAN, Demokrat, NasDem.

PDIP tampaknya harus gigit jari dengan hasil pileg 2024 dapil NTB, pasalnya caleg PDIP baik di Dapil NTB I dan Dapil NTB II, berdasarkan hasil perhitungan DPW PKS NTB, tidak ada yang berhasil melaju untuk wakil rakyat di Senayan.

Adapun Partai Perindo yang meraih persentase suara tiga besar di Dapil NTB II, juga tidak berdaya meloloskan calegnya ke Senayan lantaran raihan suara nasional Partai Perindo tidak mencukupi ambang batas parlemen sebanyak 4%. (red/lm).