Lombok Tengah – Demi memutus mata rantai penyebaran virus corona, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng) menginstruksikan untuk menutup sementara seluruh pasar tradisional yang ada di Bumi Tastura. Tak hanya pasar tradisional untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, pasar hewan pun tak luput dari instruksi penutupan itu.
Pantauan redaksi lensamandalika.com, penutupan pasar tradisional di gencarkan kembali pada Kamis (2/4/2020) lalu. Aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) tampak berjaga-jaga di beberapa pasar yang ada guna memastikan tidak terjadinya aktifitas jual beli yang menyebabkan perkumpulan masa.

Namun, hati warga tak mampu dikontrol sepenuhnya oleh pemerintah. Masyarakat kian nekat memenuhi pasar-pasar lantaran tuntutan pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari. Hal ini tampak dari ramaianya Pasar Kelekuh di Desa Mertak Kecamatan Pujut yang tetap ramai dengan aktifitas jual beli.
Pantauan redaksi lensamandalika.com hari iini, sabtu (4/4/2020) aktifitas jual beli berlangsung seperti biasanya. Pasar Kelekuh di Desa Mertak ini adalah Pasar Tradisional yang hanya buka sehari dalam sepeken yakni hari sabtu.
Tampak Para pedagang berjualan menempati lapak mereka masing-masing, dan tak kurang pula yang berjejer menjajakan barang dagangannya di pinggir jalan. Bahkan, ada juga yang tetap berjualan diatas kendaraan open cap.
Aktifitas ini tentu menjadi hal yang tak lumrah ditengah larangan yang diberlakukan pemerintah untuk penutupan sementara pasar-pasar tradisional, namun masyarakat tentu juga mempertimbangkan aktifas tersebut mengingat kondisi dapur yang harus tetap mengepul. (red/_dwr).
- Cek Bon hingga Puri Nyai, Ikhtiar Puskesmas Kuta Tekan Risiko Kematian Ibu dan Bayi
- KTK Pujut Kecam Tambang Ilegal di dekat Mandalika, Tuding Kapolsek Tutup Mata
- Bukan Sekadar Memelihara Ikan: Membangun Karakter “Blue Economy” Lewat Teaching Factory Perikanan SMK
- Sarat Pengalaman dari Aktivis Kampus hingga BPD Terpilih, Rijnan Mantap Pimpin DPRt PSI Semoyang
- Mahkamah Konstitusi: Kuota Internet Milik Konsumen Tidak Boleh Hangus
Pasar Kelekuh Bukannya buka hari sabtu dan selasa?